Mempersatukan Keberlanjutan Produksi dan Pengolahan Madu Hutan Danau Sentarum
-
Pengelolaan Madu Hutan Danau Sentarum
Madu hutan Danau Sentarum dihasilkan dari lebah (Apis dorsata). Selain menghasilkan madu hutan A. dorsata memegang peranan penting bagi ekosistem hutan sebagai polinator. Keberadaan lebah di kawasan hutan menjadi indikator kualitas lingkungan karena lebah termasuk salah satu spesies yang sensitif pada perubahan lingkungan.
Madu hutan dari kawasan Konservasi Taman Nasional Danau Sentarum telah terkenal hingga mancanegara. Komoditas ini dikenal tidak hanya karena kualitas yang terjamin tetapi madu hasil produksi APDS telah mendapatkan sertifikasi BIOCert pada tahun 2007.
Sertifikasi ini memberikan jaminan pada keberlangsungan populasi A. dorsata dimana Periau menerapkan paktik pemanenan lestari dengan menyisakan sebagian sarang dan mempertahankan Ratu Lebah sehingga regenerasi populasi lebah tetap terjaga.
Pada 18 Februari 2022, Presiden APDS, Uge mengunjungi YNKI. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan madu hutan APDS berdampak langsung dengan upaya perlindungan hutan dan lahan basah Danau Sentarum dari berbagai ancaman yaitu: illegal logging, perburuan liar, karhutla. Praktik pemanenan lestari tetap dilanjutkan oleh Periau, namun tidak dengan pembaharuan sertifikasi produk organik, pemasaran hasil madu yang sebelumnya terpusat pada asosiasi sekarang dilakukan juga secara individu. Hal ini berdampak pada kualitas dan kemurnian yang di masa depan akan menurunkan tingkat permintaan dan harga madu yang dihasilkan.
Kemajuan, peningkatan pengetahuan, dan praktik Periau telah ada tetapi pengolahan hasil, pengemasan, dan pemasaran untuk jaminan kualitas masih perlu ditingkatkan. Untuk itu multi pihak yang sebelumnya mendukung pengelolaan madu lestari ini diharapkan dapat kembali dan duduk bersama untuk membincangkan masa depan produksi madu hutan yang merupakan kebanggaan sebagai produk kawasan dan kabupaten konservasi, produk Kapuas Hulu, produk petani Periau, dan produk Kalimantan Barat.