Standar Pelaporan Dokumentasi Mitra TFCA Kalimantan
Program Manajer YNKI untuk TFCA Kalimantan, Putri Lestari, didampingi Zulfa Lailia Hauro (tengah) dan Zulkifli HZ dari bagian komunikasi dan informasi YNKI di pelatihan Daring, bersama Yayasan Kehati Jakarta di kantor YNKI di Pontianak, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Mahmudi/Natural Kapital)
Pontianak, naturalkapital.or.id. Hari kedua, pelatihan dan penyegaran pengelolaan dana hibah siklus ke-6 program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan, menyiarkan logo baru. Pelatihan dilaksanakan dalam jaringan (Daring) di kantor Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI) di Pontianak, Selasa, 21 April 2026.
Operator program TFCA Kalimantan siklus 6, Yayasan Keaneragaman Hayati (Kehati) menyampaikan informasi ihwal logo baru program. Disampaikan bagian publikasi dan dokumentasi Yayasan Kehati, Heri Wiyono.
“Tujuan standard operating procedure (SOP) kita sampaikan ke mitra ini empat perkara. Yaitu, menjamin kualitas dokumentasi kegiatan mitra, menyeragamkan penggunaan new branding logo, dan memastikan pelaporan professional akuntanbel. Terakhir, mendukung kebutuhan publikasi, evaluasi, dan audit donor,” kata Heri Wiyono.
Ia menegaskan beberapa jenis foto relevan dalam proyek TFCA Kalimantan adalah keaneragaman hayati satwa dan tumbuhan, landskap alam, aktivitas individu dan kelompok yang terlibat, dan partisipasi penyelenggara kegiatan.
“Sistem pelaporannya, deskripsi dan output kegiatan, lampiran dokumen foto, caption dan penjelasan visual, kemudian disertakan link Google Drive,” ungkap Heri Wiyono.
Format laporan, tegasnya, komponen judul dan waktu, wajib cantumkan judul kegiatan, tanggal, dan loksai. Narasi utama, wajib mendeskripsikan kegiatan dan output. Visual, wajib ada dokumentasi foto dengan captions yang harus memuat what (apa), who (siapa), where (di mana), when (kapan), why (mengapa), dan how (bagaimana), disingkat 5W+1H. Arsip digital, wajib link Google Drive.
“Kegiatan kita memiliki dua prinsip dokumentasi, integritas dan etika. Integritas ini maksudnya akurat dapat terverifikasi, jelas yang obyektif, dan lengkap yang komprehensif. Sedangkan etika maksudnya konsisten yang seragam, etis dengan kode etik, dan bermartabat yang menghargai kearifan setempat,” papar Heri Wiyono.
Dia kemudian menampilkan slide presentasi dengan branding logo baru program siklus 6 TFCA Kalimantan. Terdapat bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Kemudian logo Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), World Wide Fund for Nature (WWF), Yayasan Kehati, dan logo mitra seperti YNKI.
“Logo donor wajib ditampilkan pada seluruh kegiatan yang menggunakan dana hibah TFCA Kalimantan. Kalau tidak ada logo tersebut maka pelaporan akan kita tolak. Dilarang juga mengubah bentuk atau warna logo. Penempatan harus proporsional dan jelas. Digunakan di atribut publikasi, seperti, spanduk, banner, pamphlet, leaflet, poster, film, laporan, dan lain-lain,” tandas Heri Wiyono.
Ia juga menerangkan standar foto dokumentasi memuat foto kegiatan utama, peserta aktif, interaksi nyata, hasil output program, dan group shoot. Kriteria foto dan video bagus memuat resolusi tinggi, tidak blur, dan pencahayaan cukup. Kemudian sudut pengambilan jelas dan menampilkan aktivitas nyata.
“Komposisi dokumentasi yang dilarang adalah foto tidak relevan dengan narasi, blur atau terpotong, menggunakan foto lama atau donor lain, dan tidak mencerminkan dokumentasi kegiatan,” tutup Heri Wiyono. *
Penulis: Mahmudi
Editor: Thomas Irawan Sihombing
