Pelatihan dan Penyegaran Pengelolaan Hibah Siklus 6 TFCA Kalimantan Bersama Kehati
Pogram Manajer TFCA Kalimantan di YNKI, Putri Lestari (kedua dari kiri, Red), didampingi awak YNKI, Raymundus (kiri), Dwi Anggradini Putri (ketiga dari kiri), Zulfa Lailia Hauro (keempat dari kiri), Lilin Dwi Evelyn (kanan), dan Yuliantini (kedua dari kanan) di pelatihan manajemen program TFCA Kalimantan dalam jaringan (Daring) bersama Yayasan Kehati Jakarta di kantor YNKI di Pontianak, Senin, 20 April 2021. (Foto: Mahmudi/Natural Kapital)
Pontianak, naturalkapital.or.id. Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI) mengikuti pelatihan dan penyegaran pengelolaan dana hibah siklus ke-6 program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan. Acara dilaksanakan dalam jaringan (Daring) dan resmi dibuka dibuka di kantor YNKI di Pontianak, Senin, 20 April 2026.
Acara dimulai pukul 09.00 pagi, pihak YNKI dihadiri direktur, Haryono yang memimpin awak Natural Kapital. Seperti Yuliantini, Putri Lestari, Dwi Anggradini Putri, Lilin Dwi Anggradini Putri, Zulfa Lailia Hauro, Raymundus, dan Mahmudi. Relawan YNKI lainnya mengikuti pelatihan Daring ini dari tempat lain via online.
“Hibah siklus ke-6 TFCA Kalimantan merupakan program kerjasama melalui skema pengalihan utang antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat. Bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature- (WWF) Indonesia. Sedangkan kita, Yayasan Keaneragaman Hayati (Kehati) ditunjuk sebagai administrator TFCA Kalimantan,” ungkap Herman Suparman Simanjuntak, perwakilan Kehati dari Jakarta via Daring.
Ia menerangkan program ini memfasilitasi upaya konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan hutan tropis secara lestari di Indonesia. Misalnya mendukung Program Karbon Hutan Berau (PKHB) di Kabupaten Berau, Heart of Borneo (HoB) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Sedangkan di Kalimantan Barat (Kalbar) ada Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, dan Kubu Raya. Selanjutnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) ada di Lamandau.
”Melalui proses seleksi, lembaga penerima hibah siklus 6 pada Januari 2026, Dewan Pengawas telah menyetujui 12 mitra sebagai penerima hibah TFCA Kalimantanm” papar Herman Suparman Simanjuntak.
Dijelaskannya ke-12 mitra tersebut adalah, Perkumpulan Aliansi Lestari Rimba Terpadu (AleRT) bertugas di Kutai Barat (Kaltim), Perkumpulan Gemawan bertugas di Kapuas Hulu, Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara (YRJAN) bertugas di Kayong Utara dan Kapuas Hulu (Kalbar), Konsorsium Padi Parakarsa Menapak bertugas di Samarinda dan Berau (Kaltim), Kanopi di Berau (Kaltim), Konsorsium Nastari Nusantara – Perkumpulan Selaras Alam (PSA) di Berau (Kaltim), dan Yayorin di Lamandau (Kalteng), BNF di Palangkaraya dan Katingan (Kalteng).
Mitra selanjutnya adalah YNKI bertugas di Kubu Raya (Kalbar), YK RASI di Samarinda Kutai Barat (Kaltim), YIARI di Ketapang dan Melawi (Kalbar), dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura bertugas di Sanggau dan Bengkayang (Kalbar).
”Administrator (Yayasan Kehati Jakarta, Red) melakukan pelatihan dan pendampingan pengelolaan hibah ke-12 mitra. Meskipun beberapa mitra yang tergabung di hibah siklus 6 TFCA, telah pernah menjadi mitra TFCA Kalimantan pada siklus sebelumnya. Akan tetapi tentu membutuhkan penyegaran,” timpal Herman Suparman Simanjuntak.
Pelatihan pengelolaan hibah ini, sambungnya, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mitra dalam pelaksanaan teknis kegiatan TFCA Kalimantan, pengelolaan hibah dan administrasi keuangan. Supaya dapat mencapai hasil yang diinginkan dan disertai dengan administrasi keuangan yang benar.
“Pelatihan dilakukan secara Daring atau online dengan metode workshop untuk administrasi dan keuangan dan coaching one on one. Demi penyempurnaan rencana kerja tahunan (RKT) dan project management plan (PMP) dan diikuti oleh seluruh pelaksana kegiatan,” tegas Herman Suparman Simanjuntak.
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini, harapnya, mitra siklus 6 mampu menyempurnakan perencancaan, evaluasi kegiatan RKT dan PMP, pelaporan, serta merancang monitoring dan evaluasi (Monev).
“Mitra mampu mengelola hibah dan menyusun serta menyampaikan laporan keuangan. Sesuai dengan panduan pengelolaan keuangan dan administrasi hibah TFCA Kalimantan,” pinta Herman Suparman Simanjuntak. *
Penulis: Mahmudi
Editor: Thomas Irawan Sihombing
