Putusan Kades Kinipan

YNKI mengucapkan selamat atas perjuangan #masyarakatadat & desa #kinipan, pada putusan di pengadilan Tipikor Palangkaraya 15062022, Willem Hengki kades Kinipan dinyatakan tidak bersalah & bebas dari tuduhan Tipikor.
Putusan ini tidak lepas dari luasnya dukungan moral #masyarakatlokal #organisasimasyarakatsipil termasuk para ahli hukum. Para pihak mengenal Willem Hengki sebagai wakil perjuangan masyarakat adat Kinipan, terhadap perampasan Tanah Adat & deforetasi, di wilayah adat desanya dari PT. SML, PT. SLR & PT. TAN.
Dukungan material datang dari beberapa pakar hukum, dikutip CNNIndonesia, ELSAM, FITRA, ICW, & Febri Diansyah menyerahkan Amicus Curiae ke Pengadilan Tipikor Palangkaraya. Mereka mendesak agar majelis hakim menghentikan langkah keliru aparat penegak hukum dengan membebaskan Willem Hengki. Pendampingan kasus juga diberikan oleh @walhikalteng @amankalteng@save_our_borneo & @LBH se-Kalimantan, didampingi penasihat hukum @ParlinBayuHutabarat.
YNKI memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang secara bijaksana telah mengambil keputusan bebas. YNKI meyakini proses pelaporan & penuntutan kasus Tipikor sebelumnya terindikasi “rekayasa” untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat & desa Kinipan.
Kedepan dengan hasil putusan bebas murni & indikasi rekayasa, YNKI berharap pemerintah pusat @gakkum_klhk @kemenkumhamri @kantorstafpresidenri yang sebelumnya telah turun ke Kinipan untuk memverifikasi kasus penyerobotan lahan & deforestasi untuk meningkatkan dukungan dengan memberhentikan operasional, mengaudit & meninjau kembali izin konsesi sawit @kemenkomarves PT. SML, PT. SLR & PT. TAN yang sampai saat ini masih valid untuk melanjutkan ekspansi di Kinipan. YNKI juga berharap kepada perusahaan dengan kebijakan rantai pasokan yang bertanggung jawab @supportsustainablepalmoil @wilmar_international @GAR @musimmas_group @pertamina & lainnya untuk tidak memasukkan CPO perusahaan tersebut dalam rantai pasokan.
Kepada para pihak untuk tetap memberikan dukungan, terkait mudahnya mekanisme hukum saat ini dipergunakan untuk mematahkan perjuangan #masyarakatadat #masyarakatlokal oleh oknum yang berkepentingan atau mendukung sekelompok bisnis.