Facilitating and Assisting Planning Forest Area Management by Village
Forest Area Planning & Management in Kalimantan (KALFOR), Program Ditjen PKTL KLHK dengan pendanaan dari Global Environmental Facility (GEF) United National Development Program (UNDP). Tujuan proyek ini untuk membangun penguatan perencanaan pengelolaan hutan dalam menyelamatkan dan menjaga hutan (di luar kawasan hutan) beserta jasa ekosistem dan keanakaragamannya yang bernilai tinggi, pada suatu kesatuan landskap dari dataran rendah sampai pegunungan di pulau Kalimantan. Manfaat proyek ini diharapkan dapat mengembangkan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, termasuk pengelolaan dan perlindungan hutan dalam perkebunan untuk mendukung secara global pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan yang memperhatikan konservasi keanekaragaman hayati serta mitigasi perubahan iklim.
Adapun tujuan umum dari program ini diantaranya adalah.
- Membangun faktor-faktor pendukung di tingkat desa konteks pembangunan desa berkualitas dan inovatif berbasis pengelolaan sumber daya alam dan hutan di APL.
- Implementasi program desa berkualitas dan inovatif berbasis pengelolaan hutan di APL. Pembelajaran dari proses implementasi program penguatan perencanaan pengelolaan sumberdaya alam hutan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di 3 Provisi di Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Untuk pelaksanaan implementasi melalui UNDP Low Value Grants cluster II, lokus pendampingan dilakukan di 3 desa di Kabupaten Ketapang. Adapun ketiga desa tersebut adalah Desa Ulak Medang, Desa Mayak dan Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang yang didampingi oleh Yayasan Natural Kapital Indonesia dari Bulan Mei 2023 - Juli 2024.
https://www.youtube.com/@naturalkapital123
