Categories: News Features
Categories: News Features

Share

Direktur YNKI, Haryono (berdiri) melatih fasilitator desa ke warga binaan dan dampingan di kantor YNKI di Pontianak, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Mahmudi/Natural Kapital)

Pontianak, naturalkapital.or.id. Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI) bersama TFCA Kalimantan resmi meluncurkan program “Penguatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim Desa Gambut Kabupaten Kubu Raya” . Program ini dirancang untuk memperkuat peran desa-desa gambut dalam menjaga lingkungan sekaligus beradaptasi dengan perubahan iklim.

Diskusi strategi yang dipimpin langsung oleh Direktur YNKI, Haryono, berlangsung di ruang sidang YNKI Pontianak pada Jumat, 17 April 2026. Program YNKI-TFCA ini merupakan hasil kolaborasi YNKI bersama dan didukung oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), World Wide Fund for Nature (WWF), dan TFCA Kalimantan. Rencananya, program ini akan berjalan selama dua tahun ke depan, dimulai sejak April 2026.


🌏 Apa Itu TFCA Kalimantan?

TFCA Kalimantan merupakan program debt for nature swap (pertukaran utang untuk alam), yaitu kerja sama pengalihan utang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang dialokasikan untuk kegiatan konservasi hutan. Tujuan utamanya adalah melindungi keanekaragaman hayati, meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar hutan, mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, serta berbagi pengetahuan, pengalaman dan memperluas dampak aksi mitigasi Iklim.  

Hingga tahun 2026, program pertukaran utang untuk alam ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni pada tahun 2009, 2011, 2014, dan 2024. Indonesia sebagai debitur mendapatkan manfaat berupa pengurangan utang luar negeri sekaligus dana untuk pelestarian lingkungan. Sementara bagi AS sebagai kreditur program ini mendorong meningkatkan citra environmental, social, and governance di peringkat perdagangan global.


🎯 Lokasi dan Target Program

Program ini akan dilaksanakan di tiga desa gambut Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat: Desa Kubu Padi, Pasak Piang, dan Limbung. Ketiga desa tersebut selama ini rentan terhadap kebakaran lahan, degradasi gambut, serta hilangnya habitat spesies langka seperti Orangutan, Beruang Madu dan Trenggiling.

🧭 Tujuan Utama: Tata Kelola Lanskap Desa yang Adaptif

Tujuan utama dari proyek ini adalah membangun tata kelola lanskap desa yang kuat, partisipatif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan iklim. Proyek akan dimulai dengan riset partisipatif untuk memahami kondisi tata guna lahan, sumber emisi karbon, serta melakukan penguatan kapasitas kelembagaan desa. Selanjutnya, masyarakat akan didampingi untuk menjalankan aksi nyata di lapangan.

Aksi nyata tersebut meliputi: Restorasi re-vegetasi dan hidrologi gambut, Pertanian tanpa bakar, Penguatan kapasitas manajemen kelompok restorasi, Penguatan Lembaga desa termasuk Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH)


🌿 Pendekatan Lanskap: Aktif Mendorong Keterlibatan Para Pihak

Yang membedakan program ini dari proyek konservasi konvensional adalah pendekatan lanskap yang secara sadar dan aktif melibatkan semua pemangku kepentingan (para pihak) di dalam dan sekitar desa sasaran. Pendekatan ini didasari oleh pemahaman bahwa ketahanan iklim desa gambut tidak bisa dibangun hanya oleh satu kelompok—diperlukan gerakan kolektif lintas sektor.

Apa itu pendekatan lanskap? Pendekatan lanskap memandang desa gambut sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, bukan sebagai unit yang berdiri sendiri. Lanskap mencakup hutan, lahan pertanian, perkebunan, infrastruktur, pemukiman, serta jaringan air dan udara yang menghubungkan semuanya. Oleh karena itu, solusi untuk kebakaran, degradasi gambut, dan konflik satwa harus dirancang dalam skala lanskap, tidak hanya di batas-batas desa.

Siapa saja “para pihak” yang dilibatkan? YNKI secara aktif mendorong keterlibatan:

  • Pemerintah desa (kepala desa, BPD, LPHD) sebagai pembuat kebijakan lokal.
  • Masyarakat desa (kelompok tani, peternak kelulut, IRT, pemuda, perempuan).
  • Pemerintah kabupaten (Bappeda, DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian).
  • BKSDA Kalbar sebagai otoritas konservasi satwa liar.
  • BUMN/swasta (PT Angkasa Pura II, PT SUM/pemegang HGU sawit, pengembang perumahan).
  • Akademisi dan lembaga riset (untuk pendampingan teknis dan data).
  • Lembaga donor dan mitra pembangunan (TFCA, WWF, Kehati, YKAN).

Bentuk keterlibatan mereka:

  • Dialog multipihak terjadwal (minimal setiap semester) untuk membahas konflik, zonasi, dan peluang kolaborasi.
  • Forum konsultasi publik saat penyusunan tata guna lahan desa dan rencana aksi mitigasi (RAMDes).
  • Perjanjian kerja sama sukarela dengan perusahaan/BUMN untuk menyisakan buffer zone atau koridor satwa di lahan mereka.
  • Pelatihan bersama yang melibatkan penyuluh lapangan dari berbagai dinas teknis.
  • Integrasi data ke dalam Dashboard Emisi dan Zona Mitigasi Desa yang dapat diakses semua pihak.

Dengan pendekatan ini, setiap aktor merasa memiliki program, bukan sekadar menjadi “objek” intervensi. Ketika kebakaran terjadi, responsnya cepat karena semua pihak sudah terlatih dan memiliki saluran komunikasi. Ketika konflik beruang madu muncul, BKSDA dan desa sudah punya prosedur bersama tanpa perlu saling menyalahkan.

🌾 Aksi Nyata: Restorasi, Pertanian Tanpa Bakar, dan Penguatan Kelembagaan

Masyarakat akan didampingi untuk menjalankan aksi nyata di lapangan, meliputi:

  • Penguatan Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) dalam menyusun zonasi dan rencana kerja.
  • Penguatan kapasitas manajemen kelompok restorasi (KKRG).
  • Restorasi gambut (rewetting dengan kanal blok, revegetasi dengan pohon pakan satwa).
  • Pertanian tanpa bakar (pelatihan agroforestri dan pertanian regeneratif).

Pada desa yang masih memiliki habitat alami kritis, seperti Desa Kubu Padi, program secara khusus mendukung konservasi spesies terancam punah (Orangutan, Trenggiling) dengan mengoptimalkan kelompok LDPH untuk menyusun zonasi perlindungan habitat.

Semua aksi ini sejalan dengan upaya pencapaian agenda pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional Program REDD+ maupun Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.


📊 Inovasi: Dashboard Emisi dan Zona Mitigasi Desa

Salah satu inovasi unggulan program ini adalah “Dashboard Emisi dan Zona Mitasi Desa” yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Desa (SID). Dashboard ini menampilkan:

  • Peta tata guna lahan desa (zona konservasi, produksi, pemukiman).
  • Lokasi patch habitat, koridor satwa, dan matriks berisiko.
  • Data emisi GRK desa (baseline dan proyeksi penurunan).
  • Laporan kejadian konflik satwa dan kebakaran secara real-time.
  • Skema pendanaan iklim yang dapat diakses desa (PROKLIM, ICER, BPDLH, CSR).

Dashboard ini dapat diakses oleh pemerintah desa, BKSDA, dinas teknis, dan mitra pembangunan sebagai alat monitoring dan pengambilan keputusan bersama.

Haryono berharap dashboard ini ke depan dapat mengakomodasi desa-desa gambut lainnya di Kalimantan Barat khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, untuk mengembangkan platform serupa serta mendapatkan dukungan program mitigasi dan adaptasi dari para pihak di luar proyek ini.


💰 Waktu dan Manfaat

Proyek baru saja dimulai dan akan berlangsung dalam 24 bulan, proyek ini mendukung penguatan kelembagaan desa serta aksi mitigasi dan adaptasi masyarakat desa gambut.

Manfaat yang diharapkan:

  • Bagi desa: dokumen tata guna lahan yang sah, peraturan desa tentang konservasi, akses ke dana iklim.
  • Bagi masyarakat: pendapatan meningkat dari agroforestri dan produk IRT, risiko kebakaran menurun.
  • Bagi pemerintah daerah: data emisi desa untuk perencanaan kabupaten, kontribusi pada target RPJMD.
  • Bagi BKSDA: sistem informasi konflik satwa yang terintegrasi, koridor yang terlindungi.
  • Bagi swasta/BUMN: pemenuhan komitmen ESG/NDPE, peta buffer zone yang jelas.

Proyek ini diharapkan memberi manfaat bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, lembaga pengelola hutan desa, kelompok masyarakat rentan, sekaligus mendorong kolaborasi dan dukungan mitigasi iklim lintas sektor.


Penulis: Mahmudi
Editor: Thomas Irawan Sihombing