Categories: News Features
Categories: News Features

Share

Tim YNKI & Kades Limbung, Wiyono

Tim YNKI (dari kanan ke kiri), Mahmudi, Putri Lestari, dan Yuliantini diterima Kades Limbung, Wiyono (ketiga dari kiri), didampingi dua kepala dusun yang wilayah gambutnya rawan Karhutla, paling parah tahun 2025 seluas 25 hektar hutan kota gambut ludes terbakar. Bertempat di ruang praja kantor desa Limbung di jalan Merdeka II, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 29 April 2026. (Foto: Dokumen YNKI)

Kubu Raya, naturalkapital.or.id. Sebuah ironi besar melingkupi Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Di satu sisi, desa yang didominasi lahan gambut ini terhormat menjadi “tuan rumah” bagi dua aset strategis nasional: Bandara Internasional Supadio dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio. Namun di sisi lain, setiap tahun desa ini justru menghadapi momok yang mengancam langsung aset-aset tersebut: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Desa kita, desa Limbung, saban tahun terjadi kejadian Karhutla karena hampir semua wilayahnya adalah gambut. Kejadian Karhutla yang cukup besar terjadi tiap dua tahun sekali,” ungkap Kepala Desa Limbung, Wiyono, di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).


🛫 Tuan Rumah Dua Aset Strategis

Secara geografis, sebagai tuan rumah, wilayah Desa Limbung menjadi lokasi utama fasilitas Bandara Internasional Supadio. Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, alamat spesifik fasilitas utama bandara berada di Jalan Arteri Supadio Km 17.

Lebih dari itu, di desa yang sama, terdapat Lanud Supadio yang beralamat di Jalan Arteri Supadio Km 15. Lanud ini merupakan pangkalan militer tipe A yang menjadi markas Skadron Udara 1/Elang Khatulistiwa. Skadron ini mengoperasikan pesawat tempur taktis Hawk Mk-109/209 bikinan British Aerospace (BAe) Inggris, pesawat tanpa awak (UAV/Drone) intai strategis, dan pesawat tempur siluman Dassault Rafale buatan Prancis.

Karena posisi strategis ini, saban hari lalu lintas penerbangan domestik dan mancanegara dari Bandara Internasional Supadio cukup sibuk. Demikian pula aktivitas Lanud yang secara berkala melakukan patroli udara untuk menjaga kedaulatan sektor udara, memastikan tidak ada kerusakan patok batas wilayah, dan mengamankan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).


🔥 Ancaman Abadi dari Bawah

Sayangnya, kemegahan fasilitas udara ini kontras dengan kondisi di daratan. Hampir seluruh wilayah Desa Limbung adalah lahan gambut yang mudah terbakar.

“Saban tahun, desa kita langganan Karhutla,” keluh Kades Wiyono.

Data kependudukan tahun 2026 mencatat, desa yang memiliki enam dusun (Dua, Tiga, Limbung Jaya, Merdeka, Mulyorejo, dan Sidomulyo) ini dihuni oleh 17.342 jiwa (8.672 laki-laki dan 8.670 perempuan). Mereka setiap tahunnya harus berjibaku dengan asap tebal yang mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi.

Yang lebih memprihatinkan, asap dari kebakaran ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan. Asap pekat dapat mengganggu jarak pandang pilot saat takeoff dan landing, membahayakan penumpang dan awak pesawat.


📋 Kebijakan yang Membelenggu

Kepala Desa Wiyono mengungkapkan keprihatinannya karena program penanganan Karhutla di desanya terus tersendat akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat.

“Penanganan Karhutla di lahan gambut di desa kita, banyak dipotong Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kementerian yang dipimpinnya. Dalihnya sih efisiensi anggaran. Padahal lahan gambut desa kita itu memang langganan Karhutla saban tahun,” jelas Wiyono.

Padahal, desa ini sudah berusaha melakukan langkah-langkah preventif. Mereka sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan dan Penanganan Karhutla, serta mengusulkan program tersebut hingga tingkat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten. Namun, usulan tersebut dicoret oleh pemerintah yang lebih tinggi dengan alasan efisiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Akibatnya, setiap kali terjadi kebakaran, Pemdes Limbung sering mendapat teguran dari berbagai pihak, mulai dari pengelola Bandara Supadio, Lanud Skuadron 1/Elang Khatulistiwa, hingga Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalbar.

Wiyono menjelaskan bahwa Perdes tersebut juga bertujuan untuk menangani 25 hektar hutan kota di desanya yang telah ludes terbakar. “Diharapkan selama 20 tahun ke depan, 25 hektar hutan kota tersebut dapat menopang warga desa Limbung,” doanya.


🌏 Mencari Titik Temu

Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kewajiban dan kemampuan. Di satu sisi, desa sebagai tuan rumah memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menjaga keamanan aset-aset vital nasional yang ada di wilayahnya. Di sisi lain, desa dibatasi oleh sumber daya dan kewenangan yang minim, terutama ketika program-program pencegahannya dipangkas karena kebijakan fiskal nasional.

Ke depan, diperlukan sebuah terobosan kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dukungan dari pengelola bandara, TNI AU, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan program pencegahan Karhutla di tingkat tapak bisa berjalan efektif. Desa Limbung tidak bisa sendirian menjaga keselamatan penerbangan dan warganya dari ancaman api yang setiap tahun siap melahap.


Penulis: Mahmudi
Editor: Haryono