Share

Habitat Beruang madu (Helarctos malayanus) berada di hutan hujan tropis maka tidak perlu hibernasi, sebagaimana beruang yang memiliki empat musim. (Repro Foto: Maulina Siregar/Istimewa)
Penulis: Tim Kajian Pelingkupan Lanskap Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI)
Abstrak
Konflik antara manusia dan satwa liar meningkat seiring dengan degradasi dan fragmentasi habitat. Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami konflik berulang antara Beruang Madu (Helarctos malayanus) dengan peternak lebah kelulut. Tulisan ini menganalisis akar masalah konflik tersebut menggunakan kerangka ekologi lanskap, khususnya struktur patch, corridor, dan matrix. Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan alam (0% tersisa), fragmentasi lahan gambut, serta dominasi matriks berupa perkebunan sawit, bandara, perumahan, dan infrastruktur jalan telah mengisolasi kantong-kantong habitat kecil (patch) tanpa koridor yang memadai. Kondisi ini memaksa Beruang Madu keluar dari patch menuju matriks yang tidak ramah, memicu konflik. Pendekatan resolusi konflik yang berkelanjutan memerlukan restorasi patch, pembangunan koridor ekologis, dan pelunakan matriks melalui ‘Desa Ramah Satwa’ serta kolaborasi multipihak. hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pembelajaran para pihak daripada keputusan pragmatis relokasi satwa liar keluar dari lanskap.
Kata kunci: Beruang madu, ekologi lanskap, fragmentasi habitat, patch-corridor-matrix, Desa Limbung, YNKI – TFCA Kalimantan
1. Pendahuluan
Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, merupakan salah satu desa gambut dengan tingkat degradasi ekologis tertinggi di Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil analisis spasial YNKI untuk program TFCA Kalimantan, tutupan hutan alam di desa ini tercatat 0% dari luas wilayah 5.437 hektar, sementara 70% lahannya merupakan ekosistem gambut dengan tingkat kerentanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tinggi.
Sejak akhir tahun 2022, warga Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, melaporkan kemunculan beruang madu (Helarctos malayanus) yang merusak sarang lebah kelulut. Dalam sepekan, setidaknya 15 sarang rusak dari total sekitar 200 sarang yang dikelola warga. Beruang madu berstatus Rentan (Vulnerable) menurut IUCN Red List dan termasuk dalam Appendix I CITES, serta dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No. P.106 Tahun 2018.
Konflik ini bukanlah kejadian sporadis. Tulisan ini berargumen bahwa konflik merupakan konsekuensi logis dari kegagalan fungsi lanskap sebagai habitat satwa liar. Dengan menggunakan perspektif ekologi lanskap, khususnya konsep patch (fragmen habitat kecil), corridor (koridor), dan matrix (matriks), tulisan ini mengidentifikasi tantangan struktural yang menyebabkan beruang madu terpaksa memasuki pemukiman.
2. Kerangka Konsep: Ekologi Lanskap
Ekologi lanskap memandang bahwa struktur spasial suatu wilayah sangat menentukan pergerakan dan kelangsungan hidup spesies. Tiga komponen utama (Forman & Godron, 1986) adalah:
| Komponen | Definisi | Fungsi bagi satwa |
|---|---|---|
| Patch | Area homogen yang berbeda dari lingkungan sekitarnya; dapat berupa hutan alam, rawa, atau belukar. | Tempat mencari makan, bersarang, berlindung, dan berkembang biak. |
| Corridor | Jalur linier yang menghubungkan antar-patch. | Memungkinkan dispersi, migrasi, dan aliran gen antar-populasi. |
| Matrix | Tipe penggunaan lahan yang mendominasi lanskap dan mengelilingi patch serta koridor. | Dapat bersifat permeabel (ramah) atau impermeabel (menghalangi) bagi satwa. |
Dalam lanskap yang sehat, patch berukuran cukup luas, koridor berfungsi dengan baik, dan matrix relatif ramah. Sebaliknya, jika patch menyempit, koridor terputus, dan matrix menjadi sangat tidak ramah (hostile matrix), satwa liar akan terisolasi, rentan terhadap kepunahan lokal, dan rawan memasuki area pemukiman.
3. Kondisi Lanskap Desa Limbung
Berdasarkan data spasial dan dokumen perencanaan yang dirangkum dalam proposal YNKI–TFCA (2026), lanskap Desa Limbung menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
3.1 Tutupan Lahan dan Fragmentasi
- Luas desa: 5.437 ha. Tutupan hutan alam: 0 ha (0%).
- Lahan gambut: 70% (sekitar 3.806 ha), namun sebagian besar telah terdegradasi karena kebakaran berulang dan drainase.
- Penggunaan lahan dominan: Permukiman, lahan pertanian rakyat, perkebunan kelapa sawit (HGU), kawasan bandara, dan infrastruktur jalan.
Tidak adanya tutupan hutan alam berarti tidak ada patch alami yang tersisa. Yang ada hanya fragment-fragment kecil vegetasi sekunder di sempadan kanal, pinggir sungai, atau lahan tidur yang tidak dikelola. Fragment ini umumnya terlalu sempit (<10 ha) dan terisolasi satu sama lain.
3.2 Identifikasi Patch, Koridor, dan Matriks
| Komponen | Kondisi di Desa Limbung | Implikasi |
|---|---|---|
| Patch | Sangat kecil, tersebar di tepi kanal dan sempadan sungai; luas rata-rata <5 ha. | Tidak mampu menopang populasi beruang madu dalam jangka panjang; hanya berfungsi sebagai tempat singgah sementara. |
| Corridor | Tidak ada koridor yang dirancang secara sadar; hanya jaringan kanal drainase yang kering dan jalan setapak. | Beruang madu tidak dapat berpindah dengan aman antar-patch; risiko tertabrak kendaraan atau ditangkap warga tinggi. |
| Matrix | Didominasi perkebunan kelapa sawit (HGU PT SUM), area bandara Supadio, perumahan padat, dan jalan aspal. | Matriks bersifat highly hostile: tidak ada naungan, sumber pakan, atau tempat berlindung; beruang yang masuk matrix hampir pasti mengalami konflik. |
3.3 Pengguna Lahan dan Tekanan Spasial
Temuan YNKI – TFCA Kalimantan mengidentifikasi setidaknya empat kelompok pengguna lahan yang secara kolektif mengubah lanskap Desa Limbung:
- Proyek Transmigrasi (era 1980–1990): Membuka hutan gambut menjadi lahan pertanian dan permukiman, memulai fragmentasi awal.
- Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit – PT SUM (Sumatra Unggul Makmur): Mengkonversi ratusan hektar gambut menjadi kebun monokultur; pembuatan kanal drainase mengeringkan gambut dan menghilangkan vegetasi alami.
- Bandara Internasional Supadio – PT Angkasa Pura II: Kawasan bandara beserta clearway dan safety area membentang hingga ke wilayah desa, memutus konektivitas lanskap secara fisik.
- Ekspansi perumahan dan jaringan jalan dari Kota Pontianak: Jarak hanya 20–30 km dari pusat kota menyebabkan desa ini menjadi target pengembangan properti dan infrastruktur; setiap jalan baru semakin memecah sisa-sisa habitat.
Akumulasi tekanan ini menjadikan lanskap Desa Limbung sebagai kasus ekstrem fragmentasi yang jarang didokumentasikan secara sistematis.
4. Konflik Beruang Madu dalam Perspektif Lanskap
4.1 Mengapa Beruang Madu Masuk ke Pemukiman?
Dalam ekologi lanskap, pergerakan satwa keluar dari patch ke matrix terjadi karena dua alasan utama: dorongan internal (misalnya mencari pasangan, dispersi juvenil) atau dorongan eksternal (kekurangan pakan, gangguan habitat). Di Desa Limbung, faktor eksternal dominan:
- Tidak ada patch fungsional: Beruang madu tidak dapat memenuhi kebutuhan pakannya di sisa-sisa vegetasi yang sangat terbatas.
- Tidak ada koridor: Satu-satunya rute yang tersedia adalah jalan setapak, kanal kering, atau langsung menembus perkebunan – semuanya berisiko tinggi.
- Matrix yang tidak ramah: Begitu memasuki kebun sawit atau area bandara, satwa akan terlihat oleh manusia dan langsung dianggap sebagai ancaman.
4.2 Gagalnya Manajemen Konflik Konvensional
Pendekatan yang selama ini umum dilakukan – translokasi individu bermasalah ke “hutan yang aman” – tidak efektif di lanskap Limbung karena tidak ada hutan yang aman di sekitarnya. Beruang yang ditranslokasi akan mencari jalan kembali atau mati karena tidak mampu beradaptasi. Pemindahan individu juga tidak menyelesaikan masalah struktural: patch tetap sempit, koridor tetap putus, matrix tetap mematikan.
4.3 Implikasi bagi Konservasi Beruang Madu
Karena beruang madu adalah spesies kunci (keystone species) yang membutuhkan area jelajah luas (home range individu dapat mencapai 15–25 km²), lanskap Limbung yang terfragmentasi parah tidak lagi mendukung populasi yang viable. Desa Limbung dapat dikategorikan sebagai sumber konflik permanen jika tidak ada intervensi lanskap.
5. Solusi Berbasis Ekologi Lanskap
5.1 Restorasi Patch: Rewetting dan Revegetasi
Intervensi pertama yang diusulkan dalam program YNKI–TFCA Kalimantan adalah memperluas dan meningkatkan kualitas patch yang tersisa melalui:
- Pembangunan kanal blok (canal blocking) untuk membasahi kembali lahan gambut (rewetting).
- Penanaman pohon Agroforestri pakan beruang madu (jenis-jenis buah lokal seperti cempedak, kluwih, serta pohon penghasil madu alami).
- Perlindungan patch yang telah direstorasi melalui peraturan desa (Perdes) dan zona konservasi dalam tata guna lahan desa.
5.2 Pembangunan Koridor Ekologis
Koridor tidak harus berupa hutan alam yang utuh. Di lanskap Limbung, koridor dapat dibangun di sepanjang:
- Sempadan kanal yang tidak digunakan untuk drainase intensif.
- Sempadan sungai kecil yang masih memiliki vegetasi riparian.
- Jalur hijau di tepi jalan (dengan lebar minimal 20–30 meter) yang disisihkan dari pengembangan perumahan.
Koridor ini harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa (RPJMDes, RKPDes) dan mendapat pengakuan dari pemerintah kabupaten.
5.3 Melunakkan Matrix: ‘Desa Ramah Satwa’ dan Dialog Multipihak
Konsep ‘Desa Ramah Satwa’ yang dicetuskan BKSDA Kalbar merupakan terjemahan praktis dari upaya melunakkan matrix. Di Desa Limbung, implementasinya dapat mencakup:
- Kesepakatan dengan PT Angkasa Pura II untuk menyisakan buffer zone vegetasi di sekitar bandara.
- Dialog dengan pemegang HGU sawit (PT SUM) untuk tidak sepenuhnya membuka lahan hingga ke batas sempadan.
- Pelatihan warga untuk tidak membunuh beruang yang masuk, melaporkan ke BKSDA, serta melindungi ternak (kandang anti-beruang).
- Penguatan kelembagaan desa melalui ‘Kelompok Kerja Restorasi Gambut’ (KKRG) yang juga bertugas memantau pergerakan satwa.
5.4 Peran BKSDA dalam Pengelolaan Meta Populasi
BKSDA Kalbar, sebagai otoritas konservasi, memiliki mandat untuk mengelola meta populasi beruang madu di seluruh lanskap Kubu Raya. Strategi yang relevan untuk Desa Limbung meliputi:
- Pemetaan patch-patch yang tersisa dan penetapan status perlindungannya.
- Translokasi terencana untuk mengisi patch yang kosong (bukan sekadar evakuasi darurat).
- Penetapan koridor satwa secara resmi melalui mekanisme tata ruang (RTRW kabupaten).
- Koordinasi dengan para pihak untuk integrasi program mencapai Solusi Berbasis Ekologi Lanskap
6. Kesimpulan dan Rekomendasi
Konflik beruang madu di Desa Limbung bukanlah masalah “satwa nakal”, melainkan gejala dari kegagalan fungsi lanskap sebagai habitat. Berdasarkan analisis patch-corridor-matrix, disimpulkan bahwa:
- Patch yang tersedia terlalu kecil dan terdegradasi.
- Koridor tidak ada atau tidak berfungsi.
- Matrix didominasi penggunaan lahan yang sangat tidak ramah satwa.
Untuk itu, rekomendasi kebijakan dan program:
Rekomendasi
- Restorasi patch melalui rewetting dan revegetasi kerjasama YNKI, masyarakat, DLHK
- Penetapan koridor satwa dalam RPJMDes dan Perdes kerjasama Pemerintah Desa, Bappeda
- Dialog dengan PT Angkasa Pura II dan PT SUM untuk buffer zone YNKI, BKSDA, Pemkab Kubu Raya
- Pelatihan ‘Desa Ramah Satwa’ untuk warga BKSDA, YNKI, DPMPD
Pendekatan ekologi lanskap memberikan kerangka yang lebih holistik dibandingkan sekadar evakuasi satwa. Program YNKI–TFCA, yang mengintegrasikan restorasi gambut, zonasi partisipatif, dan penguatan kelembagaan, selaras dengan strategi ini. Keberhasilan di Desa Limbung dapat menjadi model bagi desa-desa gambut lain di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat.
Referensi
- Forman, R.T.T., & Godron, M. (1986). Landscape Ecology. John Wiley & Sons.
- IUCN Red List. (n.d.). Helarctos malayanus (Sun Bear). Species 9760.
- Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
- Yayasan Natural Kapital Indonesia. Laporan Analisa Spasial dan Pelingkupan. Program TFCA Kalimantan (2026): Penguatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim Desa Gambut Kabupaten Kubu Raya.
- Pontianak Post. (2022, November 17). Beruang Madu Berkeliaran di Permukiman, Rusak Sarang Madu Kelulut Warga.
