Categories: News Features
beruang madu

Beruang madu atau beruang matahari (Helarctos malayanus) termasuk familia Ursidae, merupakan jenis paling kecil dari kedelapan jenis beruang yang ada di dunia. (Foto: Siew Te Wong, Thye Lim Tee, and Lin May Chiew, BSBCC/Istimewa)

Oleh: Tim Komunikasi YNKI

Pernah bayangin, suatu pagi kamu bangun dan mendapati sarang lebah kelulut kesayanganmu hancur berantakan. Pelakunya? Seekor beruang madu yang berkeliaran di sekitar rumah.

Itulah yang dialami warga Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kubu Raya, dalam beberapa pekan terakhir. Dalam seminggu, 15 sarang rusak. Total ada sekitar 200 sarang yang terancam.

Warga tentu saja kesal. Tapi kalau kita mundur selangkah dan melihat lebih luas, ada pertanyaan yang lebih penting: Kenapa beruang madu sampai nekat masuk ke pemukiman?

Jawabannya ternyata bukan karena ia galak atau lapar-lapar amat. Jawabannya ada pada lanskap – tatanan alam dan buatan manusia di sekitar desa – yang sudah benar-benar berantakan.


🧩 Desa Limbung: Hutan Nol Persen yang Tersisa Hanya “Kantong-kantong” Kecil

Data spasial YNKI program TFCA Kalimantan sungguh mencengangkan:

  • Desa Limbung luasnya 5.437 hektar, 70% di antaranya lahan gambut.
  • Tapi tutupan hutan alam: 0%. Iya, nol besar. Tidak ada lagi hutan yang utuh.
  • Risiko kebakaran lahan: tinggi.
  • Lahan gambutnya kering, gosong, dan terpotong-potong oleh berbagai kepentingan.

Para ahli ekologi lanskap punya istilah untuk kondisi begini: patch, corridor, dan matrix. Biar gampang, bayangkan begini:

  • Patch adalah “kantong-kantong” kecil habitat yang tersisa. Di Limbung, kantong-kantong ini cuma berupa sempadan kanal yang masih ada semak, atau pinggiran sungai yang belum terbakar. Luasnya kecil, rata-rata kurang dari 5 hektar.
  • Corridor adalah “jalan setapak alami” yang seharusnya menghubungkan satu kantong ke kantong lain. Di Limbung, koridor ini nyaris tidak ada. Yang ada malah kanal kering dan jalan aspal.
  • Matrix adalah “lahan dominan” yang mengelilingi kantong-kantong tadi. Di Limbung, matriksnya adalah: perkebunan kelapa sawit (HGU), bandara Supadio, perumahan padat, dan jalan raya.

Bayangkan beruang madu hidup di kantong kecil, tidak ada jalan aman untuk pindah, dan di sekelilingnya adalah kebun sawit serta pemukiman manusia. Ia pasti akan keluar – dan begitu keluar, konflik tak terelakkan.

🏗️ Siapa yang “Menggerogoti” Lanskap Limbung?

Kerusakan lanskap ini tidak terjadi dengan sendirinya. Ada beberapa aktor besar yang perlahan-lahan memakan ruang hidup beruang madu:

1. Proyek Transmigrasi – Sejak era 70–80an, hutan gambut dibuka untuk permukiman transmigran. Hutan yang tadinya utuh terpecah jadi petak-petak ladang dan rumah.

2. Perkebunan Sawit dengan HGU (PT SUM) – Ratusan hektar gambut dikonversi menjadi kebun sawit monokultur. Kanal-kanal drainase dibuat, gambut menjadi kering, pohon-pohon hilang.

3. Bandara Supadio (PT Angkasa Pura II) – Bandara dan zona keselamatannya membentang hingga ke desa. Ini seperti tembok beton yang memutus jalur pergerakan satwa.

4. Perumahan dan Jalan dari Pontianak – Desa Limbung cuma 20–30 km dari pusat Kota Pontianak. Perumahan baru, jalan tol, pelebaran jalan – semuanya memotong-motong sisa habitat.

Akibatnya, beruang madu terpojok. Tidak punya rumah, tidak punya makanan. Ia turun ke kampung, bukan karena jahat, tapi karena putus asa.


🐻 Beruang Madu: Satwa Dilindungi yang Terancam

Sebelum kita lanjut, kenalan dulu yuk dengan Beruang Madu. Namanya Helarctos malayanus. Ia adalah beruang terkecil di dunia – panjang cuma 1,4 meter, berat 50–65 kg. Ciri khasnya: bercak putih kekuningan di dada seperti matahari terbit (makanya disebut Sun Bear).

Ia dilindungi sepenuhnya oleh hukum Indonesia (Permen LHK No. P.106/2018). Di dunia, statusnya Rentan (Vulnerable) di IUCN Red List, dan masuk Appendix I CITES – artinya dilarang diperdagangkan dalam bentuk apa pun.

Sayangnya, perlindungan hukum saja tidak cukup jika habitatnya terus hilang.


🌿 Lalu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di sinilah peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. BKSDA adalah otoritas yang mengelola satwa liar. Mereka punya tim khusus bernama Wildlife Response Unit (WRU) yang turun jika ada laporan beruang masuk kampung.

Tugas mereka: mengevakuasi, menyelamatkan, dan jika perlu memindahkan beruang ke habitat yang lebih aman.

Namun, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, menyadari bahwa evakuasi saja tidak cukup. Ia pun menggagas konsep ‘Desa Ramah Satwa’ – desa yang tata ruang dan kebiasaan warganya dirancang agar bisa hidup berdampingan dengan satwa liar.

Konsep ini sejalan banget dengan program YNKI–TFCA Kalimantan.


🔄 Sebelum Relokasi, Coba Dulu Perbaiki Lanskap

Salah satu poin paling penting dari artikel formal yang baru kita bahas adalah: pendekatan lanskap harus dilakukan sebelum keputusan relokasi satwa liar keluar dari lanskap.

Maksudnya? … Selama ini, kalau ada konflik, solusi cepatnya adalah menangkap beruang dan memindahkannya ke hutan yang jauh. Tapi kalau kita pikir ulang: Memindahkan beruang tidak menyelesaikan masalah akar. Lahan gambut di Limbung tetap kering, patch tetap kecil, koridor tetap putus. Beruang lain akan datang, atau beruang yang dipindah akan mati karena tidak bisa beradaptasi.

Maka prioritasnya adalah:

  1. Perbaiki patch – basahi kembali gambut, tanam pohon pakan beruang.
  2. Bangun koridor – buat jalur hijau di sempadan kanal atau sungai agar beruang bisa pindah dengan aman.
  3. Lunakkan matrix – ajak perusahaan sawit, bandara, dan pengembang perumahan untuk menyisakan ruang hijau.

Relokasi keluar lanskap adalah pilihan terakhir, bukan langkah pertama.


💡 Program YNKI–TFCA Kalimantan: Upaya Menyembuhkan Lanskap, Bukan Mengusir Satwa

Melalui program yang baru di mulai “Penguatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim Desa Gambut Kabupaten Kubu Raya” yang didukung TFCA Kalimantan, YNKI berupaya  menargetkan:

  • Zonasi tataguna lahan desa: Warga dan pemerintah desa duduk bersama menyepakati peta tata guna lahan – mana zona konservasi, mana zona pemukiman.
  • Aksi Restorasi gambut: Membuat sekat kanal (canal blocking) agar gambut basah kembali, menanam ribuan pohon pakan beruang.
  • Dialog multipihak: Mempertemukan BKSDA, PT Angkasa Pura, PT SUM, pengembang perumahan, dan warga untuk komitmen bersama.
  • Dashboard desa: Membangun sistem informasi yang menampilkan data emisi, zona mitigasi, termasuk laporan konflik satwa.

Semua ini dilakukan sebelum memutuskan untuk memindahkan beruang keluar dari lanskap. Karena meyakini bahwa beruang madu berhak hidup di habitat aslinya – dan habitat itu bisa dipulihkan.


🌱 Bukan Beruang yang Salah tapi Kita yang Mengubah Lanskap

Konflik di Desa Limbung adalah cermin dari apa yang terjadi di banyak tempat di Kalimantan. Ketika hutan diganti sawit, gambut dikeringkan, dan jalan memotong di mana-mana, satwa liar tidak punya pilihan selain masuk ke kampung.

Beruang madu bukan monster. Ia hanya korban dari lanskap yang rusak.

Sekarang saatnya kita memulihkan lanskap itu. Bukan dengan mengusir satwa, tapi dengan memperbaiki patch, menyambungkan koridor, dan melunakkan matriks.

Karena menyelamatkan beruang madu berarti menyelamatkan hutan, iklim, dan masa depan desa gambut.